CPPOB atau cara produksi pangan olahan yang baik merupakan suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar bermutu, aman, dan layak untuk dikonsumsi. CPPOB sendiri menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penanganan pangan pada seluruh tahapan produksi, mulai dari bahan baku hingga menjadi produk akhir. CPPOB memberikan pedoman bagi industri pangan untuk meningkatkan mutu hasil produksinya, terkait dengan keamanan dan keselamatan konsumen yang mengkonsumsi atau menggunakan produk-produknya. Hal ini daitur dalam Perka BPOM No HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 Tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga dan Permenprin (Peraturan Mentri Perindustrian) No 75/M-IND/PER/7/2010 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices). Aturan ini perlu dipahami dan diimplementasikan oleh pelaku usaha di bidang pangan untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dijual layak untuk dikonsumsi. Maka dari itu, Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Integratif Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan sosialisasi Cara Pengolahan Produksi Olahan yang Baik (CPPOB) guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan CPPOB dalam pengolahan pangan.
Program ini dilaksanakan di Desa Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada 2 Agustus 2022 yang ditujukan kepada ibu-ibu PKK dan pelaku usaha kolang-kaling. Pemilihan komoditas kolang-kaling didasari karena kolang-kaling merupakan komoditas unggulan di daerah ini. Salah satu tanaman yang banyak terdapat di desa ini adalah tanaman aren (Arenga pinnata). Penduduk desa Langkaplancar mengolah nira aren menjadi gula aren dan mengambil buahnya untuk diolah menjadi kolang kaling. Proses pengolahan buah kolang kaling sendiri dilakukan melalui beberapa tahap yakni: (i) pemetikan buah kolang kaling, (ii) perontokan buah dari batang, (iii) perebusan buah, (iv) pengupasan buah, (v) pemipihan, (vi) pencucian, dan (vii) perendaman.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi dan diskusi mengenai dasar-dasar peraturan CPPOB seperti aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam memproduksi pangan. Selain itu, dijelaskan pula mengenai basic personal hygiene dan penayangan video tentang cara mencuci tangan yang baik dan benar. Setelah dilakukanya sosialisasi CPPOB ini diharapkan peserta mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai perlunya penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada proses produksi produk pangan yang mereka lakukan dan dapat melaksanakanya. Selain itu, setelah mendapat materi pelatihan diharapkan peserta dapat menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik secara bertahap.